Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, mengunjungi Lapas Kutacane pada Selasa 11 Maret 2025 untuk berdialog langsung dengan warga binaan serta melihat kondisi lembaga pemasyarakatan yang mengalami kelebihan kapasitas. Dalam kesempatan tersebut, Mashudi menegaskan pentingnya pembenahan bersama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.
Menyikapi kondisi lapas yang kelebihan kapasitas hingga 300%, Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, menghibahkan 4,1 hektar tanah untuk relokasi Lapas Kutacane agar lebih layak. Mashudi menyambut baik hibah tersebut dan mendorong Komisi III DPR RI untuk mendukung penganggaran pembangunan lapas baru. Selain itu, ia juga menawarkan pelatihan keterampilan bagi warga binaan di Balai Latihan Kerja (BLK) Nusakambangan. Pelatihan tersebut mencakup bidang peternakan, budidaya ikan, pertanian, dan UMKM, yang diharapkan dapat memberikan bekal ekonomi bagi warga binaan setelah bebas.
Mashudi menekankan bahwa upaya mengatasi over kapasitas tidak hanya melalui pembangunan lapas baru, tetapi juga dengan optimalisasi pemberian hak bersyarat serta redistribusi warga binaan ke lapas yang lebih rendah tingkat huniannya. Ia juga berharap kasus pengguna narkotika dapat ditangani dengan pendekatan berbeda agar tidak menambah kepadatan lapas. Selain Lapas Kutacane, sejumlah lapas lain di Aceh seperti Lapas Bireuen, Lapas Idi, dan Lapas Lhokseumawe juga mengalami kelebihan kapasitas yang signifikan dan memerlukan solusi segera.
Dalam kunjungan tersebut, Mashudi menegaskan komitmen untuk meningkatkan standar pelayanan makanan bagi warga binaan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini, dari 52 warga binaan yang sempat melarikan diri, 21 orang telah kembali ke lapas, baik karena tertangkap maupun menyerahkan diri. Mashudi berharap sisanya segera kembali, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Princess Jessica – Redaksi