Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Pemerintah Provinsi Banten mengadakan rapat koordinasi terkait penanganan pembebasan lahan untuk mempercepat pengendalian banjir di Provinsi Banten. Rapat ini dipimpin oleh Menteri PU, Dody Hanggodo, bersama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, dan Gubernur Banten, Andra Soni, pada Jumat, 21 Maret 2025, di Kantor Kementerian PU.
Dody mengungkapkan, bahwa keberhasilan pengendalian banjir di Jabodetabek sangat bergantung pada peran aktif Pemerintah Daerah, terutama dalam kesiapan lahan dan pengelolaan sampah.
Nusron menambahkan, bahwa dalam penanganan banjir di Jabodetabek, upaya yang dapat dilakukan salah satunya Pemerintah Daerah melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW). Nusron berharap Pemerintah Provinsi Banten, termasuk Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan dapat melakukan revisi RT RW untuk pengendalian banjir di wilayahnya.
Nusron juga menjelaskan, Kementerian ATR/BPN untuk sementara telah mengidentifikasi sebanyak 796 titik pelanggaran tata ruang di kawasan Jabodetabek, serta Puncak dan Cianjur. Hal ini diduga menjadi penyebab bencana banjir yang melanda wilayah di wilayah Jabodetabekpunjur beberapa waktu lalu. Pelanggaran-pelanggaran tata ruang tersebut utamanya berupa perubahan tata guna lahan atau penggunaan lahan yang sebelumnya merupakan hutan, lahan perkebunan, dan lahan pertanian dibangun pemukiman, perumahan, maupun industri.
Diana mengatakan, bahwa pengendalian banjir di wilayah Banten telah dilaksanakan Kementerian PU secara struktural maupun non struktural. Penanganan struktural di antaranya pembangunan Bendungan Karian, Bendungan Sindangheula, dan pengendalian banjir Sungai Ciujung. Sementara itu, penanganan non-struktural seperti pemberdayaan Komunitas Peduli Sungai, Perizinan Pemanfaatan Sempadan Sungai, dan Pembersihan sampah di prasarana pengendali banjir.
Rifkah Kusmita Juniati – Redaksi