Kementerian Pekerjaan Umum bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mematangkan rencana aksi pengendalian banjir di wilayah Jabodetabek. Rapat Koordinasi (Rakor) dilaksanakan oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membahas upaya pembebasan lahan pada infrastruktur pengendalian banjir di wilayah Jawa Barat, Senin (17/3/2025).
Wamen PU, Diana Kusumastuti mengatakan secara Pengendalian banjir Kali Bekasi dilaksanakan Kementerian Pu melalui pembangunan tanggul sepanjang 33,52 km, di mana sudah terbangun 13,87 km dan masih belum terbangun 19,64 km karena menunggu pembebasan lahan.
Ia mengatakan, mudah-mudahan soal tanah tadi bisa dilakukan indentifikasi dan inventarisasi data bidang tanah, luasan dan status kepemilikannya, sehingga bulan April Gubernur Jawa Barat bisa menerbitkan penentuan lokasi (penlok) dan akhir Mei 2025 sudah bisa dilakukan pembebasan lahannya. Harapannya Juni sudah mulai pembangunan tanggul-tanggul yang tadi disampaikan kurang 19 km-an.
Diana mengatakan upaya pengendalian banjir di wilayah Jakarta dan Jawa Barat dilaksanakan secara struktural maupun non struktural. Penanganan struktural di antaranya pembangunan tanggul, 2 bendungan kering (dry dam) Sukamahi dan Ciawi di Kabupaten Bogor, Sodetan Ciliwung berupa terowongan sepanjang 1.268 meter, dan pengendalian banjir pada sejumlah sungai di Jawa Barat.
Kemudian untuk penanganan non-struktural di antaranya pemberdayaan Komunitas Peduli Sungai, Perizinan Pemanfaatan Sempadan Sungai, dan Pembersihan sampah di prasarana pengendali banjir.
Wakil Menteri Diana menekankan pentingnya pengendalian sampah di daratan sebelum masuk ke sungai. Ia meminta kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, karena salah satu penyebab banjir adalah sampah yang menyumbat aliran sungai. Selain itu, ia berharap pengendalian banjir juga mencakup upaya pelestarian situ, pencegahan alih fungsi lahan sawah irigasi, serta pemeliharaan bendungan demi mendukung swasembada pangan.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengatakan pada rakor tersebut telah disepakati setiap bangunan yang berdiri di atas wilayah sungai meliputi badan dan sempadan sungai di Jawa Barat akan ditertibkan. Kementerian ATR/BPN untuk sementara telah mengidentifikasi 124 bidang tanah dan bangunan yang berada di kawasan bantaran Sungai Bekasi yang nantinya akan disinkronkan dengan yang ada di BBWS Ciliwung Cisadane.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan sebagai tindak lanjut rapat tersebut, Pemprov Jawa Barat akan segera membuat kerangka acuan kegiatan pembebasan lahan pada wilayah sungai. Menurut Dedi, secara prinsip kegiatan ini merupakan langkah maju dalam penanganan banjir di wilayah Jawa Barat.
Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pembahasan saat ini sudah berfokus pada aspek teknis, bukan lagi pada penanganan tanggap darurat, melainkan pada rehabilitasi dan rekonstruksi bencana. Ia juga menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan kesiapan untuk menyusun kerangka acuannya.
Rafa Natha – Redaksi