Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkapkan bahwa total anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 sebesar Rp 719 miliar, setelah dilakukan penyesuaian dengan efisiensi anggaran.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Gedung MPR/DPR/DPD, Tito menjelaskan rincian anggaran tersebut, bahwa KPUD anggaran sebesar Rp 429.725.922.805 atau 59,75%. Bawaslu Rp 158.919.295.848 atau 22,10%. TNI Rp 38.531.459.000 atau 5,36%. Polri Rp 91.993.554.893 atau 12,79%. Total Rp 719.170.232.546.
Besaran anggaran tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan perkiraan awal Kemendagri yang semula mencapai Rp 1 triliun. Tito meminta KPU dan Bawaslu untuk benar-benar melakukan efisiensi anggaran agar seminimal mungkin, sehingga tidak memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tito juga menyampaikan, bahwa anggaran PSU di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) dapat dipenuhi melalui APBD pemerintah daerah masing-masing. Termasuk PSU seluruhnya juga beberapa dapat dipenuhi oleh APBD.
Rifkah Kusmita Juniati – Redaksi