Government

Menteri PU Lantik Pejabat Fungsional Ahli Utama dan Kepala BPJT

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, melantik Pejabat Fungsional Ahli Utama dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada Rabu, 26 April 2025, di lingkungan Kementerian PU. Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari pengukuhan pejabat dan reorganisasi Kementerian PU di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang dilantik pada 20 Oktober 2024.

Pejabat Fungsional Ahli Utama yang dilantik adalah Iwan Suprijanto, yang menjabat sebagai Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Utama berdasarkan Keputusan Presiden RI No 7/M tahun 2025. Selain itu, R. Endra S. Atmawidjaja juga dilantik sebagai Penata Kelola Penyehatan Ahli Lingkungan Ahli Utama, sesuai dengan Keputusan Presiden No 14/M tahun 2025. Di sisi lain, Willan Oktavian dilantik sebagai Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan juga berfungsi sebagai anggota unsur pemerintah berdasarkan Keputusan Menteri PU No 321.1/KPTS/M/2025.

Dody menunjukkan kepercayaan penuh terhadap seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia juga berharap agar setiap pejabat dapat melaksanakan tanggung jawab mereka dengan sebaik-baiknya.

Rifkah Kusmita Juniati – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...