Economy Metropolitan

Mitra Gojek Dapat Bonus Hari Raya Berdasarkan Kategori

PT GoTo Gojek Tokopedia (Gojek), menyalurkan bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudinya sebagai bentuk apresiasix dalam menyambut Idul Fitri. Dana ini bukan termasuk tunjangan hari raya (THR) sebagaimana yang diberikan kepada pekerja formal, melainkan sebagai tambahan insentif sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, mengenai pemberian bonus bagi mitra pengemudi.

Ade Mulya, Chief of Public Policy and Government Relations Goto, mengatakan, dalam proses penyalurannya, Gojek menerapkan sistem pembagian berdasarkan lima kategori mitra, di mana kategori tertinggi adalah Mitra Juara Utama. Selain itu, terdapat empat kategori lainnya, yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan, dengan tujuan agar lebih banyak mitra yang dapat merasakan manfaat dari BHR ini.

Mitra yang termasuk dalam kategori Mitra Juara Utama menerima BHR sebesar sekitar 20% dari rata-rata penghasilan bersih di kelompok tersebut. Untuk mitra pengemudi roda dua, besaran BHR yang diterima adalah Rp 900.000, sedangkan mitra pengemudi roda empat mendapatkan Rp 1.600.000.

Besaran nominal BHR di setiap kategori ditentukan berdasarkan tingkat produktivitas dan kontribusi mitra, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan. Dana BHR akan disalurkan kepada mitra yang memenuhi kriteria mulai 22 hingga 24 Maret 2025 melalui saldo GoPay masing-masing.

Dengan sistem kategori ini, Ade mengharapkan BHR dapat diberikan secara tepat sasaran, sehingga apresiasi kepada mitra yang aktif dan terus berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik kepada pelanggan dapat tersalurkan dengan baik.

Andhika Rakatama – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...