Government National

Prabowo Teken Surpres RUU KUHAP

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah meneken surat presiden untuk membahas Revisi Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Komisi III pun bakal segera membahas RUU KUHAP sebagai tindak lanjut surpres tersebut.

Ia menjelaskan, RUU KUHAP akan mengatur perubahan sejumlah hal terkait mekanisme acara pidana, mulai dari penyidikan hingga keadilan restoratif.

Habiburokhman mengungkapkan, RUU ini akan mengganti undang-undang yang sudah berjalan selama 44 tahun. Tak hanya itu, ia juga mengatakan RUU ini juga akan menyesuaikan KUHP baru yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Ia menyebut, rapat kerja pembahasan RUU KUHAP akan dilaksanakan pada awal masa sidang DPR berikutnya. Adapun DPR akan memasuki masa reses pada pekan depan hingga pertengahan April 2025.

Baca artikel lainnya di https://Most1058fm.com

(Muhammad Nuzul Ramadhan-Redaksi)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...