Government

Revisi UU Transportasi Harus Perbaiki Keselamatan dan Komitmen Pemerintah

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) untuk mengatasi masalah keselamatan jalan dan memperkuat komitmen pemerintah dalam pengelolaan transportasi darat. Revisi ini diharapkan menjadi momentum perbaikan sistem transportasi yang lebih terstruktur dan berorientasi pada keselamatan serta layanan publik yang lebih baik.

Ketua Umum MTI, Tory Damantoro, menegaskan bahwa perubahan regulasi ini harus lebih dari sekadar pembagian tugas antar-lembaga. UU yang baru harus menjadi landasan kebijakan yang komprehensif untuk meningkatkan efisiensi dan keselamatan transportasi darat.

Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah maraknya kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), yang menjadi ancaman bagi keselamatan. Sekretaris Jenderal MTI, Dr. Haris Muhammadun, menekankan bahwa penanganan ODOL tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum di jalan, tetapi harus disertai dengan pengelolaan rantai pasok yang jelas dan sistem transportasi barang yang lebih terstruktur.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum MTI, Djoko Setijowarno, menyoroti perlunya transformasi kelembagaan dalam pengelolaan angkutan umum, termasuk regulasi untuk transportasi berbasis aplikasi seperti ojek online. Ia juga mengusulkan kebijakan wajib angkutan umum sebagai bagian dari upaya mencapai Indonesia Emas 2045, tidak hanya untuk mengurangi kemacetan dan polusi, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

MTI berharap revisi UU LLAJ kali ini benar-benar menjadi terobosan dalam membangun sistem transportasi darat yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan. Regulasi yang kuat dan kebijakan yang tepat akan menjadi kunci dalam meningkatkan keselamatan masyarakat serta efisiensi sistem transportasi nasional.

 

Baca artikel lainnya di: most1058fm.com/

Ayesha Julia Putri – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...