Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) berencana agar Sekolah Rakyat dapat menampung masyarakat yang belum tercatat dalam sistem administrasi kependudukan maupun data resmi Badan Pusat Statistik (BPS). Wakil Kepala BP Taskin, Nanik S Deyang, mengatakan sekolah rakyat menargetkan kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi paling rendah, seperti gelandangan, pemulung, serta anak-anak yang lahir dan besar di jalanan. Tujuannya adalah untuk memberikan mereka akses pendidikan guna memutus rantai kemiskinan yang diwariskan dari orang tua mereka. Sekolah Rakyat ini tidak hanya ditujukan bagi masyarakat miskin secara umum, tetapi juga untuk mereka yang berada dalam kategori miskin ekstrem serta kelompok yang belum terdata secara resmi.
Menurut Nanik, meskipun kelompok miskin ekstrem mungkin sudah tercatat dalam database yang ada, masih banyak individu yang belum terdaftar sama sekali. Oleh karena itu, BP Taskin bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) serta berbagai pihak lainnya untuk mengidentifikasi dan mendata masyarakat yang selama ini belum masuk dalam sistem administrasi kependudukan. Salah satu contoh adalah pemulung, yang menurut laporan sementara dari Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), jumlahnya sekitar 4,2 juta orang di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar setengahnya tidak memiliki kartu identitas resmi. Karena hal ini, BP Taskin berencana melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap data tersebut serta berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk membantu mereka memperoleh dokumen kependudukan.
Di sisi lain, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menanggapi laporan ini dengan menyatakan bahwa pihaknya baru pertama kali menerima informasi tersebut. Untuk itu, Kemensos akan meminta data lebih lanjut agar dapat ditindaklanjuti bersama Dukcapil. Harapannya, solusi terbaik dapat ditemukan untuk membantu kelompok masyarakat yang selama ini belum terjangkau oleh sistem administrasi dan kesejahteraan sosial yang ada.
Andhika Rakatama – Redaksi