Tim kuasa hukum Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, menegaskan bahwa tudingan terkait ijazah palsu yang diarahkan kepada Presiden Jokowi adalah tuduhan yang tidak benar dan menyesatkan. Mereka menyampaikan bahwa ijazah yang dimiliki oleh Presiden Jokowi adalah asli, dan keasliannya telah dikonfirmasi langsung oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), lembaga resmi yang berwenang dalam hal ini.
Roy Suryo, seorang pakar telematika, turut memberikan pandangannya terkait isu ini, dalam wawancaranya di siaran pagi Most Radio. Roy mengatakan bahwa sempat beredar kabar mengenai pernyataan Profesor Marcus dari UGM yang mengatakan ijazah Jokowi hilang. Namun, Profesor Marcus sendiri membantah pernah menyampaikan hal tersebut secara langsung. Roy menyampaikan bahwa jika memang benar ijazah tersebut dulunya pernah ada lalu hilang, maka situasi terdapat kejanggalan. Menurutnya, ijazah atau surat kelulusan tidak diperbolehkan untuk dicetak ulang atau didesain ulang. Yang bisa dilakukan oleh kampus hanyalah mengeluarkan surat keterangan bahwa ijazah tersebut pernah hilang.
Roy juga menyoroti sikap pihak UGM yang menyatakan bahwa ijazah asli tidak dapat ditunjukkan kecuali di hadapan pengadilan. Roy mempertanyakan hal ini karena menurutnya persoalan ini berkaitan dengan ranah akademis dan seharusnya tidak perlu dibawa ke arah yang jauh dari konteks akademisi. Namun, situasi berubah ketika seorang Kader memposting di media sosial pada 1 April lalu dan menyatakan dengan yakin bahwa yang ia tunjukkan adalah ijazah asli. Postingan tersebut bahkan memperlihatkan format berwarna yang seolah-olah merupakan foto langsung dari ijazah asli.
Tindakan tersebut memicu respons dari warganet yang mempertanyakan keaslian ijazah tersebut. Menariknya, Kader tersebut justru mengklaim bahwa ia memperoleh ijazah tersebut secara langsung. Roy menilai hal ini menimbulkan status baru terhadap foto atau produk yang ditampilkan, dan dari sinilah proses verifikasi melalui uji ELA (Error Level Analysis) bisa dilakukan. Selain itu, Roy juga menegaskan bahwa selama hanya berupa fotokopi, tidak akan ada uji yang bisa dilakukan.
Di sisi lain, pakar pendidikan nasional, Ki Darmaningtyas, memberikan tanggapan terkait polemik yang menyebutkan ijazah Presiden Jokowi sebagai ijazah palsu. Ki Darma mengatakan, sebagai sesama alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Ki Darmaningtyas mengaku mengetahui aktivitas Jokowi semasa kuliah dan jejak akademik Jokowi sangat jelas. Pembimbing skripsinya diketahui, skripsinya masih ada, bahkan foto wisudanya pun masih dapat ditemukan. Dengan adanya bukti-bukti tersebut, Ki Darma beranggapan, seharusnya tidak ada isu seperti ini. Menurut Ki Darma, sejak awal menjabat sebagai Presiden, sudah banyak informasi yang menunjukkan bahwa Jokowi adalah mahasiswa aktif pecinta alam dari Fakultas Kehutanan UGM. Selain itu, pada tahun 2017 lalu, Jokowi sempat berkunjung ke UGM dan mengundang langsung dosen pembimbing skripsinya. Ki Darma juga menambahkan bahwa teman kos Jokowi saat kuliah pernah ditemukan kembali oleh Presiden dalam sebuah forum dan sempat diangkat menjadi Dirjen Bina Marga di Kementerian PUPR.
Lebih lanjut, Ki Darmaningtyas menyampaikan bahwa seandainya pun ijazah Jokowi dipersoalkan, hal tersebut tidak akan mengubah apapun. Masa jabatannya sebagai presiden sudah selesai, dan sebelumnya ia juga telah menjabat sebagai Wali Kota dan Gubernur, yang dimana semua proses tersebut mensyaratkan verifikasi ijazah atau bukti kelulusan pendidikan terakhir. Dengan semua tahapan itu telah dilalui, seharusnya tidak perlu lagi ada keraguan terhadap keaslian ijazah Presiden Jokowi.
Andhika Rakatama – Redaksi