Dokter anestesi yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), di rumah sakit Hasan Sadikin, Bandung, dilaporkan melakukan tindakan pemerkosaan terhadap anak dari pasian. Pelaku memanfaatkan posisi, akses, dan kewenangan yang dimilikinya sebagai seorang dokter untuk melakukan tindakan tersebut. Menurut Imaduddin Hamzah, seorang psikolog kejahatan sekaligus dosen di Politeknik Negeri Pemasyarakatan (Poltekip), kasus ini menggambarkan bahwa kekuasaan dalam berbagai profesi dapat menjadi celah bagi kejahatan jika tidak disertai dengan kontrol diri dan etika. Imad mengatakan bahwa hubungan seperti dosen dan mahasiswa, atasan dan bawahan, atau kiai dan santri, sangat rentan terhadap penyalahgunaan.
Dalam kasus ini, pelaku memanfaatkan kekuasaan dan wewenangnya sebagai dokter untuk memenuhi hasrat pribadinya. Imad menjelaskan bahwa kejahatan semacam ini sering kali dipengaruhi oleh faktor kepribadian. Menurut Imad, beberapa individu mungkin memiliki gangguan kepribadian atau disfungsi mental yang menyebabkan mereka kesulitan membangun relasi heteroseksual. Hal ini bisa membuat mereka mencari jalan pintas yang tidak etis untuk memuaskan kebutuhan seksualnya. Perbedaan antara pelaku dan individu yang sehat secara mental dapat dilihat dari kemampuan untuk mengendalikan dorongan. Seseorang yang mampu berpikir rasional akan mempertimbangkan norma, hukum, dan etika sebelum bertindak. Sementara bagi mereka yang memiliki kecenderungan gangguan kepribadian, dorongan tersebut bisa menjadi pemicu utama untuk bertindak tanpa memikirkan akibatnya.
Terlebih, korban yang tadinya hanya satu orang, kini bertambah. Imad menilai, keberhasilan pelaku dalam melakukan kejahatan pertama menjadi dorongan untuk mengulanginya kembali, apalagi jika tindakan tersebut memberikan kepuasan pribadi. Imad juga menekankan bahwa tindakan ini tidak bisa dikategorikan sebagai kejahatan akibat gangguan jiwa yang tidak disadari, karena semua telah direncanakan dengan matang, mulai dari tempat pelaku melakukan perbuatannya, hingga peralatan yang digunakan.
Di sisi lain, Imad juga menyoroti pentingnya kontrol sosial dalam lingkungan sekitar. Imad mempertanyakan siapa yang seharusnya mengawasi perilaku pelaku dalam lingkup sosial dan profesionalnya. Ketidakpedulian masyarakat terhadap kejanggalan dalam perilaku seseorang bisa membuka peluang terjadinya kejahatan serupa. Oleh karena itu, kesadaran dan kepedulian sosial sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa.
Andhika Rakatama – Redaksi