Pembangunan IKN masih memunculkan pertanyaan apakah proyek ini akan benar-benar dilanjutkan, karena kenyataannya, pembangunan IKN mengalami berbagai penundaan dan adanya efisiensi yang memunculkan keraguan publik terhadap kelanjutannya. Di tengah peringatan Hari Bumi, penting untuk melihat lebih jauh bagaimana proyek ini berdampak pada lingkungan hidup. Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace, Arie Rompas (Rio), menegaskan bahwa meskipun kesadaran individu terhadap penyelamatan lingkungan sudah cukup tinggi, kerusakan lingkungan saat ini lebih banyak disebabkan oleh kebijakan-kebijakan politik. Menurut Rio, tindakan individu tidak cukup untuk mengatasi krisis lingkungan yang dipicu oleh keputusan politik yang berpihak pada sebuah kepentingan. Karena hal ini Rio mengajak masyarakat untuk kolektif agar kebijakan yang dibuat tidak semakin memperburuk kondisi lingkungan.
Rio juga menyoroti Kalimantan Timur, lokasi utama pembangunan IKN, sebagai daerah dengan tingkat deforestasi tertinggi di Indonesia. Rio menjelaskan bahwa kerusakan lingkungan di daerah ini tidak bisa dilepaskan dari akumulasi kepentingan politik dan modal yang tidak memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Greenpeace mencatat bahwa deforestasi di kawasan IKN telah mencapai 1.663 hektar. Meskipun IKN diklaim sebagai ibu kota yang ramah lingkungan, kenyataannya sebagian besar kawasan inti sudah terdeforestasi sejak 2011 dan berubah menjadi hutan tanaman industri.
Selain itu, Rio juga menyampaikan masih terdapat potensi deforestasi sekitar 31 ribu hektar di kawasan pengembangan IKN, dan beberapa kawasan diantaranya sudah mulai terjadi. Yang lebih mengkhawatirkan, menurut Rio, pembangunan IKN bukan hanya soal pemindahan ibu kota, melainkan juga bentuk konsolidasi modal besar-besaran. Hal ini juga berpotensi mendorong migrasi manusia secara besar-besaran ke kawasan tersebut, yang bisa menimbulkan deforestasi dan kerusakan lingkungan lebih luas lagi di masa depan.
Andhika Rakatama – Redaksi