National Technology

Keamanan Scan Iris Dipertanyakan, Kominfo Bekukan Operasional Worldcoin

World ID atau World Coin saat ini menjadi perbincangan karena menawarkan konsep verifikasi identitas digital yang mampu membuktikan bahwa penggunanya adalah manusia asli, bukan bot atau kecerdasan buatan. Konsep ini menarik perhatian karena pemindaian iris mata dijadikan alat verifikasi utama. Namun, keberadaannya saat ini sedang dibekukan oleh pemerintah Indonesia untuk mencegah potensi kerugian, ancaman keamanan, dan kebocoran data pengguna. Pakar Keamanan Siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menilai bahwa meskipun manfaat dari World Coin cukup menarik, konsep pelaksanaannya menimbulkan kekhawatiran. Alfons menilai ada kesan bahwa orang hanya perlu datang, memindai iris mata mereka, lalu menerima uang tunai antara 200 ribu hingga 800 ribu rupiah. Hal ini menimbulkan persepsi seolah-olah pengguna “menjual” data biometrik berharga mereka untuk uang.

Menurut Alfons, proyek berbasis keamanan seperti ini seharusnya dijalankan dengan disiplin tinggi. Pengelola wajib memahami aturan, menjaga keamanan data, dan memastikan data tidak mudah bocor. Alfons mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang telah mengambil tindakan administratif, sebab proyek sebesar ini harus memiliki landasan hukum dan tata kelola yang jelas di Indonesia. Alfons menegaskan bahwa yang paling utama dalam pengelolaan keamanan data adalah bagaimana cara menjaganya. Jika pengelola bisa menunjukkan tanggung jawab, sistem yang aman, dapat diaudit, terbuka, dan transparan, maka publik bisa menaruh kepercayaan.

Alfons juga mencontohkan bahwa saat ini masyarakat sudah memberikan data yang jauh lebih berbahaya ke perusahaan besar seperti Google, WhatsApp, dan Microsoft. Kepercayaan terhadap perusahaan-perusahaan ini didasarkan pada kapasitas dan reputasi mereka dalam menjaga data. Namun, apabila data sampai bocor, dampaknya akan sangat besar. Menurut Alfons, keputusan pemerintah untuk menghentikan sementara operasi World Coin dan World ID sudah tepat. Setiap pihak yang ingin beroperasi di Indonesia wajib mematuhi peraturan yang berlaku. Jika tidak bisa dibenahi, maka platform seperti ini memang tidak layak beroperasi. Sebagai penutup, Alfons mengajak masyarakat untuk bijak dalam menghadapi perkembangan teknologi biometrik seperti ini. Alfons menyarankan agar kita tetap mengawal prosesnya. Jika memang bermanfaat, maka harus dimanfaatkan. Namun, kewaspadaan tetap perlu dijaga agar masyarakat tidak menjadi korban. Alfons juga berharap Kominfo dapat menemukan solusi terbaik terkait kasus ini.

Andhika Rakatama – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...