Economy National

Utang RI Capai Rp9.100 Triliun, Apakah Masih Dalam Batas Aman?

Pada bulan ini, pemerintah Indonesia dihadapkan pada kewajiban membayar utang jatuh tempo dengan nilai yang sangat besar. Total pembayaran mencapai Rp178,9 triliun, menjadikannya sebagai jumlah pembayaran utang tertinggi sepanjang tahun 2025. Peneliti Ekonomi dari Center of Economic and Law Studies, Bakkhrul Fikri, menjelaskan bahwa dari total utang negara yang kini telah menembus angka Rp9.000 triliun, sekitar Rp7.000 triliun di antaranya merupakan utang luar negeri. Sisanya, merupakan utang yang bersumber dari dalam negeri.

Secara statistik, rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih tergolong aman, yaitu sekitar 30,6 persen. Meskipun secara UU batas maksimum rasio tersebut masih jauh dari ambang batas yang ditetapkan, yaitu 60 persen. Namun, secara psikologis angka tersebut sudah mulai menimbulkan kekhawatiran. Hal tersebut menjadi sorotan, mengingat tren kenaikan utang yang terus berlanjut. Kekhawatiran utama muncul dari arah kebijakan belanja pemerintah saat ini yang masih sangat agresif.

Program-program besar dengan anggaran tinggi dikhawatirkan akan menambah beban utang di masa mendatang. Salah satu contoh yang disorot adalah program MBG (Makan Bergizi Gratis). Program tersebut awalnya dianggarkan sebesar Rp71 triliun, namun karena ambisinya untuk menjangkau seluruh anak di Indonesia tanpa adanya segmentasi berdasarkan kebutuhan, program ini dinilai kurang efisien secara anggaran. Anak-anak dari keluarga mampu ikut menerima manfaat yang seharusnya diprioritaskan untuk anak-anak dari keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Pemerintah sendiri terus mencari berbagai strategi untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang, termasuk utang yang merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya. Salah satu strategi yang digunakan adalah debt switch, yakni menukar surat berharga negara (SBN) yang jatuh tempo, termasuk yang dimiliki oleh Bank Indonesia, dengan SBN baru yang memiliki tenor lebih panjang dan dapat diperdagangkan kembali di pasar. Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan saldo anggaran lebih (SAL) yang telah terakumulasi hingga akhir tahun 2023 dan mencapai angka Rp459,5 triliun.

Fikri berpesan, dengan beban utang yang semakin besar dan program-program ambisius yang terus berjalan, penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan yang diterapkan. Selain itu, perlu dilakukan juga penyesuaian agar pengeluaran negara lebih terfokus pada program yang benar-benar berdampak besar terhadap masyarakat.

Andhika Rakatama – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...