Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memprioritaskan penanganan dugaan kasus korupsi kuota jemaah haji 2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, dugaan korupsi kuota haji itu masuk dalam empat perkara prioritas oleh KPK selama 2025.
Budi mengatakan, Perkara itu menarik perhatian masyarakat luas lantaran berkaitan dengan pelayanan publik. Berikutnya adalah tindak pidana korupsi, terkait pelayanan publik ini berkaitan dengan perhatian terhadap masyarakat, yaitu dugaan pemerasan tenaga kerja yang ada di kementerian tenaga kerja kemudian digitalisasi SPBU di Pertamina dan di kuota haji,” ujar Budi.
Selain perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pelayanan publik, KPK juga memprioritaskan perkara dugaan korupsi di sektor pemerintahan daerah, keuangan, dan sumber daya alam. Dalam perkara dugaan korupsi di sektor pemerintahan daerah, menurut Budi, KPK tengah menangani beberapa kasus, salah satunya, pembangunan kantor pemerintahan.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi