Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, kembali menegaskan sikap tegas pemerintah dalam menjaga kedaulatan pangan nasional
Amran memastikan, negara hadir untuk melindungi kepentingan petani sekaligus menjamin masyarakat tetap mendapatkan akses beras dengan harga yang terjangkau. Pemerintah, menurutnya, tidak akan memberi ruang bagi praktik mafia pangan yang selama ini merugikan kedua belah pihak
Amran menjelaskan, bahwa arah kebijakan pangan saat ini difokuskan pada keseimbangan. Petani berhak memperoleh harga gabah yang sesuai standar, sementara konsumen tidak boleh terbebani lonjakan harga beras. Untuk itu, pemerintah mengambil langkah konkret dengan melepas cadangan beras pemerintah sebesar 1,3 juta ton hingga akhir 2025.
Kebijakan ini dijalankan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang melibatkan Bulog, TNI/Polri, serta berbagai instansi terkait. Amran mengungkapkan temuan mengejutkan dari hasil investigasi kementerian yang mendapati 212 dari 268 merek beras premium tidak sesuai dengan ketentuan standar mutu. Kasus tersebut langsung diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
Selain penindakan, pemerintah juga memastikan kesejahteraan petani dengan menjaga harga gabah di level Rp6.500 per kilogram sesuai HPP. Serapan gabah oleh Bulog kini meningkat dua kali lipat menjadi 6.000 ton per hari, sementara data terbaru mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2025 mencapai 122,64—indikasi bahwa pendapatan petani terus membaik.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi