Presiden RI, Prabowo Subianto menyatakan DPR RI akan mencabut sejumlah kebijakan bagi anggota, termasuk besaran tunjangan dan kunjungan kerja ke luar negeri. Ia memastikan keputusan itu akan segera diambil pimpinan DPR RI sesuai dengan tuntutan rakyat.
Prabowo menyampailan pernyataan tersebut setelah mengumpulkan seluruh ketua umum partai politik hingga pimpinan DPR dan MPR di Istana Merdeka.
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, para pimpinan DPR dan ketua umum partai juga telah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Selain itu, Prabowo meminta pimpinan DPR untuk membuka ruang dialog dengan masyarakat. Ia bahkan meminta pimpinan lembaga legislatif itu untuk mengundang tokoh masyarakat hingga mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi langsung.
Prabowo menegaskan aspirasi itu akan diterima dengan baik oleh DPR RI untuk ditindaklanjuti. Prabowo pun mengimbau setiap kalangan yang memiliki aspirasi atau tuntutan agar mengirim delegasi ke DPR.
Pada kesempatan itu, Prabowo menegaskan pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagai diatur dalam UUD 1945, UU Nomor 9/1998, dan United Nations International Covenant on Civil and Political Rights. Namun, lanjut dia, aspirasi harus disampaikan secara damai.
“Jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” katanya.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi