National

Presiden Prabowo Hentikan Wamenaker Immanuel Ebenezer

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker. Keputusan tersebut diambil setelah KPK menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani surat keputusan pemberhentian tersebut. “Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya, dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih serta pejabat pemerintahan,” ujar Prasetyo di Jakarta, Jumat malam (22/8/2025).

Prasetyo menambahkan bahwa Presiden Prabowo memperingatkan seluruh pejabat pemerintahan untuk lebih serius dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Noel ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dan melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis lalu. KPK menyita uang sekitar 170 juta RUPIAH, 2.201 dolar AS/ serta beberapa kendaraan milik Noel dan 10 tersangka lainnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan,bahwa Immanuel disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...