Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada sembilan atlet asing. Naturalisasi ini terdiri atas lima pesepak bola dan empat atlet hoki es. Keputusan itu diambil pada saat Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal pada, Selasa, (26/8/2025).
Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, Kami meminta persetujuan pada rapat paripurna apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI terhadap atlet, apakah dapat disetujui. Seluruh anggota dewan yang hadir pun menjawab serentak, “Setuju.”
Dengan persetujuan itu, proses naturalisasi sembilan atlet tersebut kini tinggal menunggu pengesahan resmi melalui Keputusan Presiden.
Para atlet yang akan menerima naturalisasi tersebut adalah:
Pesepak Bola
- Mauro Nils Zijlstra
- Isabel Corian Kopp
- Isabelle Nottet
- Pauline Jeannette van de
- Miliano Jonathans.
Hoki Es
- Savelii Molchanov
- Evgenii Nurislamov
- Artem Bezrukov
- Adel Khabibullin.
Untuk informasi, usulan naturalisasi sembilan atlet ini sudah lebih dulu melalui pembahasan di Komisi X dan XIII DPR RI sebelum dibawa ke rapat paripurna. Pimpinan dan anggota kedua komisi tersebut menyatakan setuju dengan usulan naturalisasi terhadap 9 atlet tersebut.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi