National

Rugikan Bandar Judi, Lima Pemain Online Diciduk Polda DIY

Lima pemain judi online ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) setelah diduga menyebabkan kerugian besar bagi pihak bandar. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Banguntapan, Kabupaten Bantul, tempat mereka menjalankan puluhan akun baru setiap hari. Koordinator kelompok, RDS (32), mencari situs yang menawarkan bonus promosi, memberikan akses platform, dan mengarahkan empat pelaku lainnya untuk mengoperasikan kegiatan judi. Kegiatan ini disebut menghasilkan omzet sekitar Rp50 juta per bulan.

Wakil Direktur Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, menjelaskan bahwa para tersangka – termasuk EN (31), DA (22), NF (25), dan PA (24) – mengelola hingga 40 akun per hari dengan menggunakan kartu SIM secara bergantian untuk menghindari pelacakan IP. Slamet menyebut operasi ini rapi dan sistematis, memanfaatkan promo cashback dari situs judi demi keuntungan maksimal. Ia menambahkan bahwa para pelaku memakai banyak akun dan SIM card untuk mengecoh algoritma sistem situs judi. Polisi menyatakan bahwa aktivitas ini telah berjalan hampir satu tahun sebelum terendus.

Slamet menekankan bahwa para pemain—bukan bandarnya—yang ditindak karena dianggap merugikan operator, sehingga menimbulkan sorotan publik terhadap arah penegakan hukum. Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini memunculkan pertanyaan tentang siapa sebenarnya yang melapor, karena yang dirugikan justru pihak bandar. Para pakar hukum menyebut penangkapan ini memicu perdebatan karena selama ini publik berharap aparat mengejar operator, bukan pemain. Hal ini menantang logika penindakan konvensional dan membuat warganet bertanya-tanya siapa sebenarnya yang memulai pengaduan.

Kelima tersangka dijerat Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE serta Pasal 303, 55, atau 56 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. Slamet menambahkan bahwa pihak kepolisian masih menelusuri aliran dana hasil kejahatan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. Ia menekankan pentingnya kejelasan hukum dan akuntabilitas dalam pemberantasan jaringan judi online.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...