Polisi menangkap 52 tersangka terkait aksi penjarahan rumah sejumlah pejabat saat rentetan gelombang demonstrasi pada akhir Agustus lalu. Ada lima rumah pejabat yang menjadi sasaran penjarahan, yakni rumah politikus NasDem Ahmad Sahroni, politikus PAN Uya Kuya, politikus PAN Eko Patrio, politikus NasDem Nafa Urbach dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kabareskrim Polri Komjen, Syahardiantono, mengatakan 12 tersangka penjarah rumah bapak Ahmad Sahroni tertangkap. Kemudian, tujuh tersangka ditangkap terkait aksi penjarahan di rumah Eko Patrio. Lalu, ada 11 tersangka yang ditangkap terkait aksi penjarahan di rumah Uya Kuya dan delapan tersangka terkait penjarahan di rumah Nafa Urbach.
Proses hukum terhadap para tersangka itu dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Para tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Selain 52 tersangka aksi penjarahan, Polda Metro Jaya juga menangkap lima tersangka perusakan halte dan dua tersangka penyebaran konten manipulasi data autentik.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

