National

Alasan Presiden Prabowo Beri Kenaikkan Pangkat untuk Polisi yang Terluka Akibat Demo

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar anggota kepolisian yang menjadi korban demonstrasi diberikan kenaikan pangkat. Perintah Prabowo untuk Kapolri itu disampaikan usai Kepala Negara itu menjenguk para polisi dan masyarakat yang menjadi korban demo di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025). 

Prabowo mengatakan, anggota kepolisian yang terluka akibat demo telah menjalankan tugasnya dalam membela negara. Di samping itu, ia menyampaikan bahwa polisi yang terluka juga telah melindungi rakyat dari peserta demo yang anarkistis.

Prabowo menyampaikan, peserta demo yang baik justru akan dilindungi aparat kepolisian, karena hak menyampaikan pendapat sudah diatur dalam undang-undang.

“Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi, Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh UU. Tapi ada ketentuannya. Demonstrasinya harus damai, harus sesuai UU, jadi UU mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin, dan izin harus dikasih dan berhentinya jam 18.00 WIB,” ujar Prabowo.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...