Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan saat ini penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tengah memanggil sejumlah pihak dalam rangka klarifikasi. Anang menjelaskan permintaan klarifikasi tersebut salah satunya dilakukan terhadap anak dari Jusuf Hamka yakni Fitria Hamka.
“Benar yang bersangkutan [Fitria Yusuf] diminta keterangan. Sifatnya klarifikasi,” ujarnya, dikutip dari cnnindonesia, Senin (15/9).
Anang mengatakan permintaan klarifikasi terhadap anak Jusuf Hamka itu baru dilakukan pertama kali dan permintaan keterangan itu dilakukan, pada Jumat (12/9) kemarin Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyelidikan terhadap CMNP, perusahaan jalan tol milik Jusuf Hamka.
Namun, Anang menegaskan pihaknya belum bisa merinci siapa saja yang sudah dipanggil ataupun menjelaskan detail duduk perkara. Pasalnya, penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan tol ini masih berlangsung dan bersifat tertutup.
“Untuk sementara, sifatnya masih tertutup,” pungkasnya.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi