Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, angkat suara terkait desakan agar program makan bergizi gratis (MBG) disetop sementara buntut kasus keracunan yang masif di beberapa daerah. Dadan mengaku mendengar desakan tersebut yang salah satunya disampaikan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Menurut Dadan, pihaknya telah menghentikan sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah.
Dadan mengatakan, Kami tentu saja mendengar tuntutan itu. Kami penuhi tuntutan itu untuk SPPG yang mengalami kejadian kami setop. Badan Gizi Nasional memastikan bakal terus melakukan evaluasi. Khusus SPPG yang bermasalah, penutupan akan dilakukan sambil mereka memenuhi standar kualitas.
Dadan mengakui ada sejumlah SPPG bermasalah yang dihentikan sementara. Namun, setelah dilakukan evaluasi, kasusnya tak berulang.
“Ini kan sudah terjadi di beberapa SPPG dan alhamdulillah satu SPPG mengalami kejadian sejauh ini belum pernah mengalami dua kejadian,” ujar dadan.
Meski begitu, Dadan menyebut pihaknya tak bisa menjatuhkan sanksi. Menurutnya, BGN hanya bisa memberikan dua evaluasi, yakni pertanggungjawaban anggaran dan operasional.
“Satu pertanggungjawaban anggaran, kedua punya pertanggungjawaban operasional semuanya akan kita evaluasi, Dan waktu evaluasi penuh akan kita lakukan 2026, setelah semua SPPG berdiri maka tahun depan kita akan lakukan sertifikasi akreditasi untuk menjamin seluruhnya berjalan” kata Dadan.
JPPI sebelumnya mencatat ada 5 360 anak yang mengalami keracunan pascakonsumsi MBG hingga September 2025. Namun, JPPI menduga jumlahnya lebih besar karena ada sekolah, pemda, atau aparat yang menutupi kabar tersebut.
JPPI menyampaikan, agar Presiden RI menghentikan sementara program MBG. Melakukan evaluasi total sistem tata kelola BGN yang dikendalikan BGN.Badan Gizi Nasional Hentikan Layanan Terkait Pemenuhan Gizi Usai Kasus Keracunan MBG