Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan formasi jabatan fungsional guru pendidikan agama Hindu sebanyak 2.418 formasi pada tahun 2025.
Dirjen Bimas Hindu Kemenag, I Nengah Duija mengatakan, Penambahan formasi ini diharapkan mampu memperkuat peran guru agama Hindu dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta membentuk generasi religius, cerdas, dan berkarakter. Pengajuan formasi ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan 191.296 kebutuhan jabatan fungsional Kemenag yang telah disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada rapat 21 Juli 2025.
Rincian formasi tersebut meliputi 967 formasi Ahli Pertama, 731 formasi Ahli Muda, 660 formasi Ahli Madya, dan 60 formasi Ahli Utama. Pengajuan ini dilakukan berdasarkan hasil perhitungan sistem formasi.gtk.kemendikbud.go.id yang menyesuaikan kebutuhan riil di lapangan.
Duija menyampaikan, guru pendidikan agama Hindu memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga pembimbing rohani yang menanamkan nilai-nilai ajaran Weda dalam kehidupan siswa. Tambahan ribuan formasi ini diharapkan distribusi guru agama Hindu di berbagai daerah, terutama wilayah dengan jumlah umat Hindu yang besar, dapat lebih merata.
“Dengan adanya tambahan formasi ini, diharapkan para guru Pendidikan Agama Hindu dapat semakin berperan aktif dalam mencetak generasi yang religius, berkarakter, sekaligus mampu mengimplementasikan ajaran Weda dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Duija.
Duija menyebutkan, usulan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, sekaligus memperkuat sistem pendidikan agama di Indonesia. “Jika disetujui, formasi baru ini akan menjadi tonggak penting dalam memperluas akses pendidikan agama Hindu yang berkualitas di Tanah Air,” kata Duija.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi