National

DPR akan Libatkan Buruh dalam Pembahasan Revisi UU Ketenagakerjaan

Komisi IX DPR akan mulai membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan atau revisi UU Ketenagakerjaan pada Selasa (23/9/2025). Kepastian itu disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani seusai menerima perwakilan elemen buruh di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Puan mengatakan, Terkait masukan-masukan mengenai Undang-Undang ketenagakerjaan, DPR akan membuka diri untuk menerima masukan tersebut. Proses meaningful participation akan dimulai besok melalui Komisi IX dan Panja pertama. Tentu saja itu bukan yang terakhir. Ia juga menyampaikan, pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan buruh dan elemen masyarakat lain. DPR menegaskan keterbukaan terhadap masukan publik untuk memastikan revisi UU ini sesuai kebutuhan pekerja maupun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, revisi UU Ketenagakerjaan telah masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025 sehingga pembahasannya menjadi fokus utama DPR bersama pemerintah.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...