Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI-Sturman Panjaitan mengungkapkan pihaknya akan memaksimalkan pembahasan RUU tentang Perampasan Aset. Ini sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang ingin pembahasannya dipercepat. Menurut dia, pembahasan RUU Perampasan Aset sudah digelar pada Senin, 1 September 2025.
“Kami bekerja semaksimal mungkin. Bahkan kemarin kita kan juga bahas. Hari Senin kemarin kita masuk juga,” kata Sturman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, (02/09).
Sturman mengatakan bahwa Baleg DPR RI akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan RUU tersebut kini masih berada dalam tahap penyusunan.Sehingga, undang-undang yang dibentuk nantinya tidak jauh dari pemahaman masyarakat.
Sturman juga menyampaikan, bahwa RUU Perampasan Aset harus dirancang secara hati-hati karena menyangkut urusan pidana. Menurutnya, RUU tersebut tidak boleh tumpang tindih karena ada UU lain yang juga berkaitan dengan pidana.
“Undang-undang itu harus searah, sejalan. Supaya tidak berlawanan. Makanya kita harus perlu hati-hati,” kata Sturman.
Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta pimpinan DPR RI untuk mengundang langsung perwakilan dari kelompok-kelompok demonstran termasuk para mahasiswa, kelompok pengendara ojek online (ojol), serikat buruh, dan koalisi masyarakat sipil, untuk berdialog dengan mereka secara tatap muka. Presiden Prabowo menyebut aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat harus diterima dengan baik oleh para pimpinan DPR RI.