National

KPK Gandeng PPATK untuk Usut Korupsi Kuota Haji 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi mengintensifkan upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024 dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kerja sama ini difokuskan pada pelacakan aliran dana mencurigakan yang diduga menjadi inti dari praktik suap dan penyimpangan anggaran di sektor perjalanan ibadah umat Islam tersebut.

Menurut informasi dari penyidik KPK, kolaborasi dengan PPATK menjadi langkah strategis untuk memetakan jejak finansial yang melibatkan berbagai pihak terkait. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat dan temuan internal yang mengindikasikan adanya mark-up biaya serta alokasi kuota haji yang tidak transparan, berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah. Saat ini, tim penyidik masih berada di fase awal pengumpulan bukti, termasuk analisis transaksi keuangan yang melibatkan rekening-rekening mencurigakan.

Dalam pernyataan resminya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menekankan komitmen lembaga antirasuah ini untuk membongkar jaringan korupsi secara menyeluruh.

“KPK berkoordinasi dan bekerja sama dengan PPATK, yang memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam pelacakan aliran uang. Jadi, dari siapa, kepada siapa, dari mana ke mana,” ujar Budi Prasetyo, Senin (22/9/2025).

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dinamis, sehingga detail lengkap perkara belum bisa diungkap secara publik guna menjaga integritas investigasi. Jadi kita tunggu proses penyidikannya, karena masih berprogres. Nanti kami akan sampaikan secara terbuka pihak-pihak yang bertanggung jawab dan ditetapkan tersangka, termasuk konstruksi utuh dari perkara ini.

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ini menambah daftar panjang skandal di sektor keagamaan yang sering kali mengeksploitasi sensitivitas umat. Kuota haji yang terbatas setiap tahun membuat penentuannya menjadi arena rawan konflik kepentingan, di mana oknum pejabat dan pihak swasta diduga memanfaatkan posisi untuk keuntungan pribadi.

PPATK, sebagai lembaga khusus yang mengawasi transaksi keuangan mencurigakan, diharapkan dapat memberikan data akurat untuk mempercepat penetapan tersangka. Pengungkapan lebih lanjut diantisipasi dalam minggu-minggu mendatang, seiring kemajuan analisis aliran dana oleh PPATK.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan kasus ini melalui saluran resmi KPK, guna mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...