KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansya, selaku tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung ditangkap KPK di wilayah Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (24/9) malam, setelah Menas Erwin menghindari panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi terpisah. Pengacara Menas Erwin, Elfano Eneilmy, mengatakan kliennya dijemput oleh KPK pada hari ini. Menas Erwin dijemput penyidik saat sedang berada di rumah keluarganya.
“Upaya paksa penjemputan ini secara hukum adalah murni hak dari KPK setelah terpenuhinya syarat tidak datang memenuhi panggilan sebanyak 2 kali,” ujar Elfano saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (24/9) malam.
Menas Erwin diduga menyuap mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Hanya saja, konstruksi kasusnya belum diberikan penjelasan detail oleh KPK. Menas Erwin sebelumnya sempat muncul dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap Hasbi Hasan. Hanya saja, dia di sana disebut sebagai pihak pemberi gratifikasi.
Pada periode 5 April 2021 hingga 5 Juli 2021, Hasbi mendapatkan fasilitas penginapan berupa sewa kamar nomor 510 tipe Apartemen, di Fraser Residence Menteng, Jakarta Pusat. Kamar yang disebut Hasbi dengan istilah “SIO” itu bernilai Rp120.100.000.
Kemudian pada 24 Juni 2021 sampai dengan tanggal 21 November 2021, bertempat di The Hermitage Hotel Menteng, Jakarta Pusat, Hasbi menerima fasilitas penginapan berupa dua unit kamar yaitu kamar nomor 111 tipe junior suite dan kamar nomor 205 tipe executive suite senilai total Rp240.544.400 dari Menas Erwin.
Kemudian, pada 21 November 2021 hingga 22 Februari 2022, Hasbi memperoleh fasilitas penginapan di Novotel Cikini, Jakarta Pusat. Ia menempati kamar nomor 0601 dan nomor 1202 yang merupakan tipe executive suite, dengan nilai sewa Rp162.700.000 dari Menas Erwin.
Menurut jaksa KPK, seluruh fasilitas penginapan tersebut berkaitan dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

