National

Mendagri Cabut Larangan, Kepala Daerah Kini Boleh ke Luar Negeri untuk Berobat

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengizinkan kepala daerah maupun ASN yang mau melakukan perjalanan ke luar negeri, terutama untuk kebutuhan berobat. Karena, saat ini situasi di dalam negeri sudah membaik.

“Ini penundaan keberangkatan ke luar negeri kemarin saya lakukan karena situasi rawan, tapi sekarang kalau seandainya mau ke luar negeri sepanjang daerahnya yakin aman akan saya izinkan,” kata Tito.

Tito menegaskan bahwa pertimbangan pemberian izin bagi kepala daerah yang mau perjalanan dinas ke luar negeri untuk keperluan berobat atau perjalanan kedinasan, dilakukan secara selektif, seperti, harus dipastikan situasi daerahnya dalam kondisi aman.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irawan, menambahkan Mendagri sempat meminta kepala daerah tidak meninggalkan daerahnya pada saat kondisi rawan adanya gelombang aksi unjuk rasa akhir Agustus lalu. Sebab, unjuk rasa tersebut terjadi di hampir semua daerah di 35 provinsi.

Benny menegaskan bahwa Mendagri melaksanakan kunjungan kerja khusus ke Batam untuk menghadiri kegiatan pertemuan konsolidasi di acara KAHMI sebagai pembicara kunci pada Sabtu (20/9), kemudian dilanjutkan rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatera, Minggu (21/9). Pada rakor tersebut, menurutnya, Mendagri memberikan beberapa arahan kepada kepala daerah se-Sumatera, pertama terkait situasi keamanan dan ketertiban daerah, kemudian terkait pengelolaan fiskal daerah.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...