Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan izin kepada kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, terutama bagi yang membutuhkan pengobatan. Kebijakan ini diberikan setelah situasi dalam negeri dinilai kembali kondusif.
“Sebelumnya, saya menunda keberangkatan ke luar negeri karena situasi yang belum stabil. Namun sekarang, jika daerahnya merasa aman, saya akan memberikan izin,” kata Tito.
Tito menegaskan, izin diberikan bagi kepala daerah yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, baik untuk keperluan pengobatan maupun urusan kedinasan, dengan syarat kondisi di daerah masing-masing sudah terkendali.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irawan, menjelaskan bahwa sebelumnya Mendagri memang mengimbau kepala daerah agar tetap berada di wilayahnya selama situasi rawan aksi unjuk rasa pada 25–29 Agustus 2025. Namun, dengan kondisi yang kini membaik, izin perjalanan luar negeri dapat kembali dipertimbangkan.
“Izin perjalanan luar negeri, khususnya bagi pejabat daerah atau ASN yang memerlukan pengobatan, akan diproses sesuai ketentuan, selama situasi daerah masing-masing dinyatakan aman,” jelas Benny.
Fito wahyu Mahendra – Redaksi

