Metropolitan

Pemprov DKI Urai Kemacetan Sekitar Stasiun MRT Fatmawati

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia akan menerapkan uji coba penggunaan satu lajur paling kiri di gerbang tol Fatmawati 2 secara gratis bagi masyarakat dari Jalan Fatmawati yang hendak menuju kawasan Lebak Bulus. Kebijakan tersebut merupakan upaya untuk mengurai kemacetan di sekitar Stasiun MRT Fatmawati dan Jalan T.B. Simatupang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa masyarakat dari Jalan Fatmawati yang akan menuju Lebak Bulus kini memiliki pilihan rute tambahan. Selain menggunakan jalan eksisting, pengendara dapat juga menggunakan tambahan satu lajur paling kiri dari gerbang tol Fatmawati 2 dan tanpa dipungut biaya. Pengelola jalan tol bersedia membuka satu lajur pada gerbang tol tersebut guna mengatur arus lalu lintas dari arah Fatmawati menuju jalan keluar di Lebak Bulus.

Lebih lanjut, Syafrin menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berlaku hanya untuk kendaraan roda empat, dan tidak berlaku untuk kendaraan roda dua atau kendaraan lebih dari roda empat. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas selama masa uji coba.

Uji coba ini akan dilaksanakan pada hari Senin hingga Jumat, 15-19 September 2025, pukul 17.00 hingga 20.00 WIB. Waktu tersebut dipilih berdasarkan data Dishub DKI Jakarta yang menunjukkan volume kendaraan sangat tinggi pada jam-jam sibuk. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov DKI Jakarta untuk mencari solusi efektif terhadap masalah kemacetan di Ibu Kota.

Zahra Rahmanda Oktafiani – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...