Presiden Prabowo Subianto baru saja meluncurkan paket kebijakan ekonomi baru berisi sejumlah kebijakan sebagai insentif perekonomian. Peluncuran kebijakan ekonomi itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pengumuman ini dibuat usai rapat bersama Prabowo, Airlangga Hartarto, dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Program-program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pemulihan ekonomi, serta mendukung berbagai sektor utama di Indonesia. Paket Ekonomi di 2025 ini terdiri dari delapan program akselerasi pada tahun 2025, empat program yang dilanjutkan pada 2026, dan lima program andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja.
Berikut adalah rincian dari setiap program beserta manfaat, penerima manfaat, dan estimasi anggarannya:
- Untuk paket ekonomi 2025 yang akan dikucurkan hingga akhir tahun itu terdiri dari delapan program, yakni program magang lulusan perguruan tinggi yang akan mendapat uang saku setara upah minimum provinsi sekitar Rp 3,3 juta per bulan selama enam bulan.
- Perluasan pajak penghasilan pasal 21 ditanggung pemerintah yang ditambah untuk sektor terkait pariwisata sebesar 100% selama tiga bulan di sisa tahun pajak 2025.
- Bantuan pangan selama dua bulan dalam bentuk 10 kg beras, dan bisa ditambah pada Desember jika realisasi anggaran belum optimal.
- Bantuan iuran JKK dan JKM untuk 6 bulan sebesar 50% bagi pekerja bukan penerima upa, yang di antaranya ialah mitra pengemudi transportasi online atau ojol, ojek pangkalan, supir, kurir, dan logistik.
- Program manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan berupa relaksasi manfaat bunga KPR/KPA/PUMP/PP maksimum BI Rate plus 3%.
- Program padat karya tunai atau cash for work melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dalam bentuk upah harian dengan proyek periode September-Desember 2025.
- Program dalam bentuk percepatan aturan deregulasi yang termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) 28 Tahun 2025.
- Terakhir, program perkotaan, untuk perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran untuk gigs economy khususnya UMKM. Total anggaran paket ekonomi yang terdiri dari delapan program itu senilai Rp 16,23 triliun.
Adapun untuk empat program yang akan dilanjutkan pada 2026 di antaranya perpanjangan waktu pemanfaatan PPh Final 0,5% bagi wajib pajak UMKM dan penyesuaian penerima PPh Final 0,5% bagi wajib pajak UMKM. Lalu, perpanjangan PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata, dan PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja di Industri Padat Karya serta program diskon iuran JKK dan JKM untuk semua penerima bukan penerima upah atau BPU.
Sementara itu, untuk lima program penyerapan tenaga kerja berupa operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, menargetkan pekerja seperti tukang ojek. Lalu ada lima program penyerapan tenaga kerja. Salah satunya revitalisasi tambak di Pantai Utara Jawa.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi