Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae resmi dipecat sebagai anggota Polri akibat kasus kematian Ojol Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis, pada Kamis (28/08/25) malam.
Sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat itu dijatuhkan kepada Cosmas berdasarkan keputusan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri Rabu kemarin. Hal itu disampaikan Ketua Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri – Kombes Heri Setiawan di ruang sidang.
“Dengan kejadian atau peristiwa, bukan menjadi niat sungguh-sungguh. Demi tuhan bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tetapi sebaliknya namun peristiwa itu sudah terjadi, Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan dukacita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar,” ujar Kompol Cosmas dalam sidang, Rabu (3/9/2025).
Tangis dan air matanya mulai mengalir ketika dirinya menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga Affan dan pimpinan Polri. Kompol Cosmas menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya. “Saya mohon maaf ke pimpinan Polri atau rekan-rekan Polri yang sedang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum,” ujar Kompol Cosmas.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pun memutuskan pemberhentian tidak hormat kepada Kompol Cosmas. Dalam persidangan itu, Divpropam Polri juga menghadirkan pengawas eksternal, salah satunya dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Selain Kompol Cosmas, terdapat tujuh orang polisi lain yang terlibat dalam pelindasan terhadap ojol Affan Kurniawan. Kompol Cosmas dijatuhi sanksi administrasi berupa penempatan dalam tempat khusus alias patsus selama enam hari, terhitung mulai tanggal 29 Agustus hingga 3 September 2025. Dia juga dipecat.
Sementara untuk Bripka Rohmat yang merupakan anggota Brimob Polda Metro Jaya sekaligus driver rantis mobil Brimob akan menjalani sidang hari ini. Ia juga masuk dalam kategori pelanggaran berat. Sedangkan jadwal sidang untuk kelima anggota lainnya yang termasuk dalam kategori pelanggaran sedang, akan dijadwalkan berikutnya. Sebelumnya Mabes Polri melaksanakan gelar perkara kasus kematian ojek online Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya, Selasa kemarin.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi