Pemerintah mencoret 249 keluarga penerima uang bantuan sosial di Kota Tangerang Selatan karena terdeteksi menggunakan uang bantuan untuk main judi online alias judol. Dari ratusan penerima manfaat yang dicoret tersebut, ada di antaranya keluarga berlatar profesi aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kota Tangsel, Yasir Arafat mengatakan, dari 249 keluarga penerima manfaat, sebanyak 197 di antaranya termasuk dalam golongan data baru. Sisanya adalah data penerima bansos yang lama.
Yasir merinci sebanyak 249 keluarga penerima manfaat yang rekeningnya dibekukan tersebar di Kecamatan Ciputat 45; Ciputat Timur 29; Pamulang 45; Pondok Aren 22; Serpong 34; Serpong Utara 42; dan Kecamatan Setu 32. Ia memastikan, data temuan soal penggunaan uang bansos untuk judol itu sumbernya dari PPATK.
Pemerintah daerah melalui dinas sosial Kota Tangsel telah mendapatkan surat resmi tembusan dari gubernur. 249 keluarga masyarakat miskin dan rentan tidak akan mendapatkan bantuan dana bansos terhitung Oktober hingga Desember 2025.
Yasir mengatakan keluarga penerima yang dibekukan rekeningnya bisa mengajukan proses perbaikan atau sanggah dalam pengumpulan data. Sebab, kata Yasir, bisa saja pengguna akun judol itu suami atau anak tapi menggunakan rekening ibunya selaku penerima bansos. Kasus itu pernah kejadian dan suaminya minta maaf sudah menggunakan handphone untuk judol.
Dinas sosial Kota Tangsel berpesan kepada masyarakat, perhatian besar yang sudah diberikan pemerintah seyogianya digunakan sesuai dengan peruntukan dan kebutuhannya. Pemerintah memberikan bantuan berdasarkan keinginan untuk mensejahterakan masyarakatnya.
FWM – Redaksi

