Program Bantuan Pelatihan Investigasi Kriminal Internasional (ICITAP) AS dan Kantor Pengembangan, Bantuan, dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (OPDAT), bekerja sama dengan Polri berhasil menggelar Lokakarya Penelusuran dan Pemulihan Aset di Makassar pada 23-24 September. Program tahunan tersebut melibatkan 24 penyidik Polri dan enam jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung dari empat provinsi: Gorontalo, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Para peserta dilatih oleh ahli dari ICITAP, OPDAT, Polri, Kejaksaan Agung, dan pakar intelijen keuangan dalam keterampilan investigasi keuangan, undang-undang pencucian uang, dan metode penelusuran aset. Pelatihan tersebut bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan keuangan.
Juru Bicara Kedutaan Besar AS menekankan bahwa kerja sama internasional sangat penting untuk “mengikuti jejak uang,” memulihkan aset terlarang, dan membongkar jaringan kriminal lintas batas. Rangkaian lokakarya yang dimulai pada Juni 2023 oleh ICITAP ini diperluas oleh OPDAT sejak September 2023 dengan melibatkan jaksa-jaksa Kejaksaan Agung RI. Perluasan tersebut mendorong kolaborasi yang lebih kuat antara penyidik dan jaksa dalam menangani kejahatan keuangan sektor publik. Hingga saat ini, program pelatihan intensif tersebut telah menjangkau total 357 peserta dari 23 provinsi di seluruh Indonesia.
Didanai oleh Biro Urusan Narkotika dan Penegakan Hukum Internasional Departemen Luar Negeri AS, prakarsa tersebut memperkuat komitmen Amerika Serikat untuk melindungi sistem keuangannya dan membantu mencegah kejahatan sebelum mencapai batas negara AS. Kemitraan tersebut secara berkelanjutan meningkatkan kapasitas Indonesia dalam memerangi kejahatan keuangan yang mengancam stabilitas ekonomi dan tata kelola pemerintahan.
Zahra Rahmanda Oktafiani – Redaksi

