National

Bukan Sekadar Formalitas! Kemenkes Wajibkan Sertifikat Pangan Program MBG

Kementerian Kesehatan kembali menyoroti pentingnya keamanan pangan sebagai pilar utama keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis  yang tengah digulirkan pemerintah di seluruh Indonesia. Dalam Surat Edaran Kemenkes baru-baru ini menegaskan bahwa standar keamanan pangan wajib diterapkan secara ketat untuk mencegah potensi keracunan massal serta menjamin kelangsungan program bantuan gizi bagi masyarakat rentan.

Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menekankan bahwa keberhasilan MBG tidak hanya bergantung pada kandungan gizi makanan, tetapi juga pada sistem pengawasan yang menjaga kualitas pangan tetap aman dikonsumsi. Program MBG menargetkan anak sekolah, ibu hamil, menyusui, balita, hingga lansia untuk memperkuat ketahanan gizi nasional.

“Keamanan pangan dalam Program MBG bukan hanya soal mutu makanan, tetapi juga soal menjaga nyawa dan keberlangsungan program pemerintah,” ujar Kunta.

Pemerintah menegaskan bahwa standar kebersihan, sanitasi, dan penanganan pangan yang tepat harus diterapkan di setiap tahapan penyelenggaraan program. Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes menginstruksikan Dinas Kesehatan daerah untuk aktif memastikan keamanan pangan melalui penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta menyelenggarakan pelatihan keamanan pangan bagi tenaga gizi di lapangan.

Selain itu, Kemenkes juga memanfaatkan teknologi melalui Learning Management System (LMS) guna mempercepat pemerataan pelatihan berbasis digital bagi penjamah makanan, sehingga kompetensi tenaga pelaksana dapat meningkat secara merata di seluruh daerah.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...