Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Kepolisian Republik Indonesia turut ambil bagian dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan pada Rabu (8/10/25).
Acara ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran masyarakat serta meningkatkan kemampuan mereka dalam mencegah penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET). Kegiatan tersebut menjadi wadah kolaboratif antara aparat pemerintah dan masyarakat untuk meneguhkan semangat kebangsaan serta menjaga stabilitas keamanan daerah.
Sosialisasi ini dihadiri sekitar 150 peserta yang terdiri dari para camat, aparatur sipil negara, hukum tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda. Masing-masing perwakilan Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan berperan sebagai narasumber yang menyampaikan materi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab mereka di bidang pemerintahan dan keamanan publik. Pendekatan ini memastikan setiap elemen pemerintahan dan masyarakat memahami peran strategisnya dalam menangkal paham radikal.
Direktorat Pencegahan Densus 88, melalui Kepala Tim Pencegahan, memaparkan materi yang mencakup pengenalan konsep IRET, pola jaringan terorisme, mekanisme penyebaran paham, hingga contoh kasus dan upaya penanggulangan di lapangan. Peserta diberikan pemahaman praktis mengenai cara mengidentifikasi potensi kerawanan serta strategi pencegahan berbasis komunitas. Selain itu, Densus 88 menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan masyarakat yang tangguh terhadap pengaruh ideologi berbahaya.
Kegiatan ini juga diwarnai dengan sesi tanya jawab interaktif yang memberi kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi langsung dan menyampaikan pandangan mereka. Sebagai tindak lanjut, tim Densus 88 membagikan informasi kontak berupa call center dan nomor WhatsApp agar masyarakat dapat melapor jika menemukan indikasi penyebaran paham IRET. Melalui upaya ini, Forkopimda dan Densus 88 berharap kesadaran kolektif masyarakat Minahasa Selatan semakin meningkat dalam menjaga ketahanan ideologi dan keamanan wilayah.
Alexander Jason – Redaksi

