National

Kapolri mengungkap Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia Didominasi Usia 15-25 Tahun

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap penyalahgunaan narkoba di Indonesia didominasi oleh remaja berusia 15-25 tahun dengan jumlah pengguna mencapai 3,3 juta orang. Dari data tersebut, peredaran barang haram tersebut sangat mengancam masa depan para anak muda di Indonesia. Ini sangat berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat dan anak-anak muda di Indonesia.

Sigt juga menegaskan, bahwa bahaya narkoba tidak hanya merusak fisik dan individu, tetapi juga mengancam keberhasilan dan masah depan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Polri berkomitmen akan memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Polri berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba sesuai dengan asta cita Presiden Prabowo Subianto dengan langkah penguatan pencegahan dan pemberantasan narkoba dari hulu hingga ke hilir.

“Pada setiap kampung bebas dari narkoba, kami mendirikan berbagai fasilitas, di antaranya posko konseling dan balai musyawarah yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas penanggulangan narkoba,” ujar Listyo.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil mengungkap 49 ribu lebih kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode tahun 2025 dengan 65 ribu lebih tersangka yang berhasil ditangkap. Dari jumlah tersebut, total 214 ton barang bukti itu diamankan dengan diperkirakan nilai ekonominya mencapai Rp 29,3 triliun.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...