Komisi XIII DPR akan membentuk panitia kerja (panja) untuk mengusut berbagai problematika lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang selama ini dinilai mudah disusupi narkotika hingga keamanan yang tidak terjamin.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, mengatakan pembentukan panja ini dimaksudkan agar DPR dapat lebih mengetahui permasalahan-permasalahan lapas dan rutan selama ini. Sudah menjadi rahasia umum, lapas saat ini tidak memberikan efek jera bagi para narapidana.
Andreas menjelaskan, permasalahan tersebut selama ini sudah diketahui DPR semenjak rapat Komisi XIII dengan kanwil-kanwil Kementerian Hukum di daerah perihal sistem pengamanan lapas. Menurut laporan para kepala kanwil, seorang petugas lapas harus mengawasi 40 orang narapidana.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa kasus yang melibatkan Ammar Zoni bukan peredaran narkoba di rutan. Ia membantah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang menyebut adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan rutan.
Mashudi menjelaskan, temuan narkoba di kamar tahanan Ammar Zoni berasal dari kegiatan razia rutin yang dilakukan tiga kali setiap bulan. Dalam razia pada 3 Januari 2025, petugas Rutan Salemba hanya menemukan satu linting ganja. Setelah temuan tersebut, Mashudi menambahkan, kasus Ammar Zoni langsung dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, anggota DPR, Andreas, menekankan bahwa lembaganya tidak ingin kasus kebobolan lapas dan rutan terulang kembali. Ia juga mengakui kemungkinan adanya peredaran narkotika di beberapa lapas dan rutan tertentu masih perlu diwaspadai.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi