Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado (LCM). Temuan ini mengemuka setelah penyidik memeriksa mantan direktur utama Antam sekaligus ayah eks Menpora Dito Ariotedjo, Arie Prabowo Ariotedjo (APA), pada Selasa (7/10/2025) pekan lalu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Esensinya, penyidik mendapatkan keterangan penting dari saksi APA. Pemeriksaan mendalami proses awal kerja sama serta dugaan fraud dalam pengolahan anoda di PT Antam yang dilakukan bersama PT LCM. Menurutnya, Arie diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Loco Montrado. Sebagai mantan direktur utama Antam periode 2017-2019, Arie diduga mengetahui proses kerja sama pengelolaan anoda logam tersebut.
Budi menjelaskan, Penyidik mendalami peran korporasi PT LCM, termasuk keuntungan yang diperoleh entitas tersebut secara keseluruhan, bukan perorangan. KPK juga menelusuri langkah yang diambil Arie selaku dirut Antam saat mengetahui adanya dugaan kecurangan dalam proyek tersebut.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Arie dilakukan secara tertutup tanpa tercantum dalam jadwal pemeriksaan resmi. Ia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp100 miliar.
Budi membenarkan bahwa Arie sempat meminta agar jadwal pemeriksaannya dimajukan dari rencana semula karena memiliki agenda lain. Saat ini, KPK masih menyelidiki kasus dugaan korupsi tersebut yang terjadi pada tahun 2017. Dalam kasus ini, Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, kembali ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya sempat memenangkan gugatan praperadilan.
Selain itu, mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia PT Antam, Dodi Martimbang, juga telah diproses hukum. Dodi didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 100 miliar dalam proyek pengolahan anoda logam tersebut.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi