Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi terbuka untuk enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara eselon II. Proses ini menjadi langkah penting dalam penguatan kelembagaan dan penerapan sistem merit dalam birokrasi KPK.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, menyatakan akan membuka seleksi terbuka untuk enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau setara eselon II di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Pada Kamis, (16/10/2025)
Dalam rangka memperkuat institusi dan mengimplementasikan sistem merit di lingkungan birokrasi, KPK menyelenggarakan seleksi untuk mengisi enam posisi jabatan, yaitu Kepala Biro Hukum, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, serta Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi. Seleksi terbuka dimulai 20 Oktober 2025, dengan pengumuman kandidat terpilih dijadwalkan pada akhir Desember 2025.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa mengatakan, Pengisian jabatan strategis ini bukan sekadar kebutuhan administratif, tetapi bagian dari komitmen KPK untuk membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan.
Seleksi ini bertujuan menjaring Aparatur Sipil Negara (ASN) berintegritas, kompeten, dan bermoral baik. Adapun syarat bagi pelamar adalah wajib berpendidikan minimal S1, memiliki pangkat Pembina Tingkat I (IV/b), dan hanya dapat melamar satu posisi. Untuk informasi lengkap dan pendaftaran dapat diakses melalui laman asnkarier.bkn.go.id dan rekrutmen.kpk.go.id mulai 20 Oktober 2025.
Seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang melibatkan unsur internal dan eksternal, termasuk pejabat instansi, akademisi, profesional, serta perwakilan kementerian/lembaga.
Proses ini juga diawasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem i-MUT untuk melindungi objektivitas dan integritas.
Adapun susunan lengkap Panitia Seleksi sebagai berikut:
Eksternal:
1. Sang Made Mahendra Jaya – Irjen Kementerian Dalam Negeri
2. Dhahana Putra – Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum
3. Pratama Dahlian Persada – Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC
4. Sudharmawati Ningsih – Pejabat Mahkamah Agung
5. Heru Susetyo – Guru Besar Hukum Universitas Indonesia
6. Ranu Miharja – Eks Jaksa/Eks Deputi KPK, Konsultan
7. Gandjar L. Bonaparta – Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia
8. Taufik Rachman – Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga
9. Judhi K. – Transparency International Indonesia
Internal:
10. Wawan Wardiana – Deputi Pendidikan & Peran Serta Masyarakat KPK
11. Asep Guntur Rahayu – Plt. Deputi Penindakan & Eksekusi KPK
12. Eko Marjono – Deputi Informasi & Data KPK
13. Haerudin – Kepala Sekretariat Dewas KPK
14. Agung Yudha Wibowo – Plt. Deputi Koordinasi & Supervisi KPK
15. Aminudin – Plt. Deputi Pencegahan & Monitoring KPK
Ketua Panitia Seleksi, Ranu Mihardja, memastikan seluruh tahapan berjalan terbuka, adil, dan berbasis merit. Serta melahirkan pemimpin birokrasi yang kompeten dan berintegritas
Demikian, KPK menekankan bahwa seluruh rangkaian seleksi ini tidak dipungut biaya. Oleh karena itu, semua informasi resmi hanya akan disiarkan melalui kanal yang telah ditentukan. Mereka turut mengundang partisipasi publik untuk melakukan pengawasan yang konstruktif demi memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini terjaga dengan baik.
Khofifah Alawiyah – Redaksi