Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menyatakan Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan pembentukan Komite Reformasi Polri dan melantik anggota-anggotanya di Istana Kepresidenan Jakarta pada pekan ini. Hanya saja, tanggal pastinya masih belum diumumkan.
“Iya akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden,” kata Prasetyo, Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025).
Prasetyo masih belum bersedia mengungkap tanggal pasti pelantikan Komite Reformasi Polri. Saat dikonfirmasi soal jumlah anggota yang disebut mencapai sembilan orang, Juru Bicara Presiden itu justru menanggapinya dengan bercanda. “Lho, kok sudah tahu? Sudah dapat bocoran, ya?” ujarnya sambil tersenyum.
Pembentukan Komite Reformasi Polri merupakan bagian dari janji Presiden Prabowo untuk menindaklanjuti aspirasi publik terkait kebutuhan reformasi internal di tubuh kepolisian. Langkah tersebut juga diiringi dengan pelantikan Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Presiden bidang Keamanan dan Reformasi Polri.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa pembentukan komite tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo, paling lambat pada pertengahan Oktober 2025. Ia juga menuturkan bahwa sejumlah tokoh hukum berpengaruh berpotensi menjadi anggota komite tersebut.
Beberapa nama-nama yang digadang-gadang akan dilantik sebagai anggota komite itu, di antaranya Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD. Jimly merupakan ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2003-2008. Kemudian Mahfud MD merupakan ketua MK periode 2008-2013.
Yusril juga mengungkap bahwa dirinya turut diminta Presiden untuk terlibat dalam Komite Reformasi Polri. “Pak Presiden mengatakan kepada saya, kita perlu segera membentuk komisi atau komite reformasi kepolisian agar proses reformasi bisa segera dimulai. Beliau bilang, Prof nanti akan ikut di situ bersama para pakar hukum tata negara,” ujar Yusril.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

