Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan memberikan ‘hadiah’ untuk guru-guru tahun depan, 2026 mendatang. Beberapa di antaranya adalah kenaikan bayaran bulanan bagi guru-guru honorer hingga beasiswa pendidikan bagi guru untuk melanjutkan studi D4 atau S1.
Berikut poin-poin ‘hadiah’ dari pemerintah untuk para guru di tahun depan tersebut:
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, mengatakan akan menaikkan bayaran insentif guru honorer dari yang diberikan masing-masing Rp300 ribu per bulan pada tahun ini. Insentif itu diberikan kepada lebih dari 300 ribu guru honorer. Ia menjelaskan pada tahun 2026, besaran insentif untuk guru honorer naik Rp100 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan.
“Tunjangan guru honorer atau insentif itu kita naikkan Rp100.000, sehingga mulai tahun depan guru-guru honorer akan mendapatkan insentif sebesar Rp400.000 per bulan dan itu transfer langsung ke rekening masing-masing guru,” kata Mu’ti
Selain itu pemerintah menyiapkan beasiswa untuk 150 guru yang ingin melanjutkan studi ke D4 atau S1 pada tahun depan.
Mu’ti mengatakan pihaknya sudah mengalokasikan anggaran untuk pemberian beasiswa tersebut dalam anggaran tahun 2026. Ia menyampaikan bahwa program pemberian beasiswa untuk guru yang belum D4 atau S1 itu diberikan melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Mu’ti menjelaskan pada tahun ini, program itu menyasar 12.500 guru. Beasiswa yang diberikan sebesar Rp3 juta per semester. Menurutnya, program pemberian beasiswa ini baru pertama kali dilakukan oleh Kemendikdasmen.
Selain itu, Mu’ti menambahkan pihaknya juga siap mengadakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun depan, dengan jumlah target yang diperluas menjadi lebih dari 800.000 guru.
Sebelumnya Kemendikdasmen mengejar pemenuhan kualifikasi pendidikan minimal D4/S1 bagi para guru melalui skema RPL dengan melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) bersama Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).A
Abdul Mu’ti mengatakan PKS tersebut menjadi ikhtiar pihaknya dalam meningkatkan kapasitas sekaligus kesejahteraan para guru, khususnya guru PAUD dan SD yang masih banyak belum memiliki kualifikasi pendidikan minimal D4/S1.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

