Marzuki mengatakan, Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan moral, merusak ekonomi keluarga, dan menjadi sumber berbagai kejahatan sosial di masyarakat. Maka harus ada komitmen bersama dalam menanggulanginya. Ia menjelaskan bahwa Aceh merupakan daerah strategis dan terbuka yang menjadi sasaran peredaran narkoba. Sehingga, pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan semakin krusia.
Selain itu, Polda Aceh turut mendorong kerja sama lintas sektor antara pemerintah daerah, BNN, TNI–Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta lembaga pendidikan untuk memperkuat upaya pencegahan yang berfokus pada lingkungan dan keluarga.
Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Barsyah menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap jaringan peredaran narkotika tanpa kompromi. Setiap kasus berskala besar akan dilanjutkan hingga ke tahap tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna memutus aliran dana hasil kejahatan dan menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Ia menambahkan, selain penegakan hukum, aspek pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi juga menjadi bagian penting dalam upaya memberantas narkoba di Aceh.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi