National

Polri Luncurkan PAMAPTA di Sultra, Siap Perkuat Pelayanan untuk Masyarakat

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara, Inspektur Jenderal Polisi Didik Agung Widjanarko, memimpin langsung peluncuran nomenklatur baru Perwira Samapta (PAMAPTA) di Mapolres Kendari pada Selasa, 21 Oktober 2025. Acara tersebut turut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Kapolres Kendari dan jajarannya.

Peluncuran ini dilaksanakan serentak di seluruh Polres di bawah Polda Sultra sebagai langkah awal memperkuat sistem pelayanan kepolisian. Polda menegaskan bahwa transformasi ini merupakan bagian dari upaya reformasi kelembagaan Polri di tingkat wilayah.

Dalam sambutannya, Kapolda Didik Agung menekankan bahwa perubahan nomenklatur dari Kanit menjadi PAMAPTA adalah implementasi Keputusan Kapolri Nomor KEP/1438/IX/2025 tertanggal 24 September 2025. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar pergantian nama jabatan, melainkan penyempurnaan sistem pelayanan dan pengendalian operasional kepolisian.

Melalui perubahan ini, Polri ingin memperkuat fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Perubahan nomenklatur diharapkan mampu menciptakan tata kelola pelayanan yang lebih efektif dan profesional.

Kapolda juga menjelaskan bahwa PAMAPTA memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan Polri dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan tepat sasaran. Fungsi utama PAMAPTA mencakup penerimaan laporan masyarakat, penanganan awal di tempat kejadian perkara, hingga penyelesaian kasus ringan di lapangan. Dengan begitu, PAMAPTA diharapkan dapat memperpendek rantai birokrasi pelayanan dan memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat. Kehadiran satuan baru ini juga diharapkan mampu meningkatkan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Dalam penutupan kegiatan, Kapolda Sultra menandatangani simbolis dokumen peluncuran nomenklatur PAMAPTA di hadapan pejabat utama dan tamu undangan. Ia berpesan agar seluruh jajaran memahami makna perubahan ini sebagai momentum memperbaiki kualitas pelayanan publik yang lebih humanis dan terintegrasi. Melalui reformasi struktural ini, Polri diharapkan menjadi lembaga yang semakin adaptif terhadap perkembangan sosial dan kebutuhan masyarakat modern. Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan kepolisian yang responsif, cepat, dan berpihak pada kepastian hukum bagi seluruh warga.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...