Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan kepada aparat penegak hukum agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap rakyat kecil. Pernyataan ini disampaikan saat acara penyerahan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO). Ia mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk terus berbenah dan tidak mencari-cari kesalahan masyarakat lemah demi kepentingan tertentu. Prabowo menekankan bahwa aparat harus menggunakan hati nurani dalam menjalankan tugasnya agar hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Dalam pidatonya, Prabowo menyinggung sejumlah kasus yang dianggap tidak masuk akal, seperti penangkapan anak di bawah umur karena mencuri ayam dan seorang ibu karena mencuri pohon. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan yang harus dihentikan. Presiden meminta agar aparat hukum justru membela dan membantu rakyat kecil yang sedang kesulitan. Menurutnya, hakim, jaksa, maupun polisi harus memiliki empati dan bila perlu membantu korban dengan dana pribadi sebagai bentuk kemanusiaan.
Prabowo juga menyoroti pentingnya kepekaan moral dalam penegakan hukum di tengah kemajuan teknologi. Ia mengingatkan bahwa masyarakat kini lebih cerdas dan mampu memanfaatkan media sosial untuk melaporkan penyimpangan secara langsung kepada Presiden. Kondisi ini, katanya, menuntut aparat agar lebih transparan dan berhati-hati dalam bertindak.
Menutup pernyataannya, Prabowo menegaskan komitmennya untuk melindungi rakyat kecil dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Ia menyerukan agar seluruh aparat mendukungnya dalam menjaga kebenaran dan membela yang lemah. Bagi mereka yang kuat namun melanggar hukum, Presiden menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam dan akan menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan supremasi hukum.
Alexander Jason – Redaksi

