National

Presiden Prabowo Saksikan Penyitaan 6 Smelter Ilegal di Babel, Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun

Presiden RI, Prabowo Subianto meninjau langsung penyitaan total enam smelter ilegal di Bangka Belitung yang terlibat dalam pelanggaran hukum terkait kegiatan penambangan tanpa izin di kawasan PT Timah, Senin (6/10) kemarin. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan keseriusan pemerintahannya untuk menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu.

Presiden menjelaskan, bahwa di lokasi smelter tersebut juga ditemukan tumpukan tanah jarang dan ingot-ingot timah (bongkahan logam) dengan nilai yang sangat besar. Jumlah itu bila dirupiahkan sekitar Rp3,3 miliar per ton. Di kawasan smelter ilegal itu, Prabowo memperkirakan terdapat sekitar 40.000 ton monasit. Dengan perhitungan tersebut, potensi nilai ekonomi dari temuan tanah jarang di Bangka Belitung diperkirakan mencapai 8 miliar dolar AS, atau setara sekitar Rp128 triliun.

“Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar—200 ribu dolar per ton. Padahal, total ditemukan timbangannya puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton. Dari angka yang dipaparkan Prabowo tersebut, bila dihitung, dari monasit saja, kerugian negara bisa mencapai 128 triliun RUPIAH.”

Prabowo menjelaskan bahwa kisaran kerugian negara secara total dari enam perusahaan ini bisa mencapai total Rp300 triliun.  Presiden juga memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, dan Bea Cukai yang telah bertindak cepat dalam mengamankan aset negara.

Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum serta seluruh pihak yang terlibat dalam membongkar kasus tersebut. Ia menegaskan, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas penambangan ilegal dan penyelundupan sumber daya alam.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...