Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa Kepala serta relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa lembaganya tidak menoleransi bentuk kekerasan apa pun terhadap pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah. Wakil Ketua BGN, Nanik S. Deyang, menambahkan bahwa petugas lapangan wajib mendapat perlindungan hukum dan dukungan moral, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Sementara itu, Polres Pidie Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap Kepala SPPG Gampong Sagoe, Muhammad Reza, pada Jumat (31/10). Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, menyatakan pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan transparansi.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pidie Jaya tengah mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan penyelidikan awal. Berdasarkan laporan, dugaan penganiayaan dilakukan oleh HB, yang diketahui menjabat Wakil Bupati Pidie Jaya, dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP.
Menurut laporan khusus Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN tertanggal 30 Oktober 2025, insiden terjadi saat Wakil Bupati Hasan Basri melakukan kunjungan mendadak ke SPPG Desa Sagoe. Ia disebut sempat membentak relawan, mengancam, serta memukul Kepala SPPG Muhammad Reza di hadapan para petugas. Situasi baru mereda setelah dilerai oleh asisten pribadinya. Usai kejadian, korban bersama relawan dan koordinator wilayah melaporkan insiden tersebut kepada Bupati Pidie Jayadan aparat kepolisian setempat.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

