Ketua sekaligus Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menegaskan kerja komisi yang baru dilantik Presiden RI Prabowo Subianto ini tidak hanya berorientasi pada hasil akhir, tetapi juga memastikan proses. Agar reformasi kelembagaan kepolisian berjalan transparan, inklusif, dan partisipatif.
Jimly mengatakan, Prabowo meminta agar komisi tidak bekerja secara tertutup atau elitis, melainkan membuka ruang konsultasi dan dialog seluas-luasnya dengan publik. Ia menegaskan Polri merupakan institusi yang keberadaannya bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, masyarakat memiliki hak untuk didengar dalam proses reformasi yang dilakukan.
“Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat. Karena itu, Bapak Presiden mengarahkan supaya tim ini bukan merumuskan sendiri, kita juga mendengar,” jelasnya.
Komisi Percepatan Reformasi Polri diisi oleh 10 tokoh yang memiliki rekam jejak kuat dalam bidang hukum, keamanan, dan reformasi birokrasi. Di dalamnya terdapat mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), sejumlah mantan Kapolri, hingga mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Jimly menjelaskan reformasi Polri akan dilakukan melalui dua jalur, yakni internal dan eksternal. Tim internal Polri akan berfokus pada pembenahan manajemen, sistem kerja, dan kultur organisasi. Sementara, komisi yang dipimpinnya akan menilai, merumuskan, dan memberi masukan kebijakan, bahkan jika diperlukan, mendorong revisi undang-undang.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

